🔰𝗣𝗘𝗡𝗚𝗨𝗖𝗔𝗣𝗔𝗡 𝗜𝗝𝗔𝗕 𝗞𝗔𝗕𝗨𝗟
🔰𝗣𝗘𝗡𝗚𝗨𝗖𝗔𝗣𝗔𝗡 𝗜𝗝𝗔𝗕 𝗞𝗔𝗕𝗨𝗟
Tanya :
Assalaamu'alaikum Pak Ustadz.. izin bertanya.. kenapa zaman sekarang ijab kabul Pernikahan itu kata-kata nya : Saya *nikahkan dan kawinkan* ?
Sedangkan dahulu cukup dgn kalimat *Saya nikahkan* (tanpa kata kawinkan) dan itu dikatakan Sah.
Ummu srixxxxx grup Bjm Akhwat
Jawab :
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakaatuh...
Dalam pengucapn ijab kabul, tidak disyaratkan menggunakan kalimat tertentu dalam ijab kabul. Akan tetapi, semua kalimat yang dikenal masyarakat sebagai kalimat ijab kabul akad nikah maka status nikahnya sah.
Tidak masalah mau dengan lafaz 'Saya nikahkan dan kawinkan' atau dengan lafaz 'Saya nikahkan'
Lajnah Daimah ditanya tentang lafadz nikah. Mereka menjawab,
Semua kalimat yang menunjukkan ijab kabul maka akad nikahnya sah dengan menggunakan kalimat tersebut, menurut pendapat yang lebih kuat. Yang paling tegas adalah kalimat: ‘zawwajtuka’ dan ‘ankahtuka’ (aku nikahkan kamu), kemudian ‘mallaktuka’ (aku serahkan padamu).
Fatawa Lajnah Daimah (17:82).
Wallahu a'lam
▫️▫️▫️

Komentar
Posting Komentar