🔰𝗣𝗘𝗡𝗚𝗨𝗖𝗔𝗣𝗔𝗡 𝗜𝗝𝗔𝗕 𝗞𝗔𝗕𝗨𝗟

 


🔰𝗣𝗘𝗡𝗚𝗨𝗖𝗔𝗣𝗔𝗡 𝗜𝗝𝗔𝗕 𝗞𝗔𝗕𝗨𝗟

Tanya :

Assalaamu'alaikum Pak Ustadz.. izin bertanya.. kenapa zaman sekarang ijab kabul Pernikahan itu kata-kata nya  : Saya *nikahkan dan kawinkan* ?

Sedangkan dahulu cukup dgn kalimat *Saya nikahkan* (tanpa kata kawinkan) dan itu dikatakan Sah.
Ummu srixxxxx grup Bjm Akhwat

Jawab :

Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakaatuh...

Dalam pengucapn ijab kabul, tidak disyaratkan menggunakan kalimat tertentu dalam ijab kabul. Akan tetapi, semua kalimat yang dikenal masyarakat sebagai kalimat ijab kabul akad nikah maka status nikahnya sah.
Tidak masalah mau dengan lafaz 'Saya nikahkan dan kawinkan' atau dengan lafaz 'Saya nikahkan'

Lajnah Daimah ditanya tentang lafadz nikah. Mereka menjawab,
Semua kalimat yang menunjukkan ijab kabul maka akad nikahnya sah dengan menggunakan kalimat tersebut, menurut pendapat yang lebih kuat. Yang paling tegas adalah kalimat: ‘zawwajtuka’ dan ‘ankahtuka’ (aku nikahkan kamu), kemudian ‘mallaktuka’ (aku serahkan padamu).
Fatawa Lajnah Daimah (17:82).

Wallahu a'lam
▫️▫️▫️

Komentar

Postingan populer dari blog ini

⚠️ 𝗠𝗨𝗦𝗜𝗞 𝗔𝗗𝗔𝗟𝗔𝗛 𝗗𝗜𝗔𝗡𝗧𝗔𝗥𝗔 𝗦𝗘𝗕𝗔𝗕 𝗧𝗨𝗥𝗨𝗡𝗡𝗬𝗔 𝗕𝗘𝗡𝗖𝗔𝗡𝗔

Seputar kebiasaan sholat di masyarakat kita

⚠️ 𝗛𝗨𝗞𝗨𝗠 𝗕𝗘𝗥𝗞𝗨𝗡𝗝𝗨𝗡𝗚 𝗞𝗘 𝗢𝗥𝗔𝗡𝗚 𝗡𝗔𝗦𝗥𝗔𝗡𝗜 𝗨𝗡𝗧𝗨𝗞 𝗠𝗘𝗡𝗚𝗨𝗖𝗔𝗣𝗞𝗔𝗡 '𝗦𝗘𝗟𝗔𝗠𝗔𝗧 𝗡𝗔𝗧𝗔𝗟'