Bolehkah Bertahap Dalam Menasihati Para Perokok ?
๐ฐ๐๐ข๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐ฅ๐ง๐๐๐๐ฃ ๐๐๐๐๐ ๐ ๐๐ก๐๐ฆ๐๐๐๐ง๐ ๐ฃ๐๐ฅ๐ ๐ฃ๐๐ฅ๐ข๐๐ข๐?
Oleh
Dr. Mis’ad bin Musa’id al-Husaini
๐Pertaanyaan.
Setelah syari’at Islam sempurna, bolehkah pada masa sekarang ini kita bertahap dalam menasehati para perokok untuk meninggalkannya, sebagaimana dahulu Allรขh mengaharamkan khamr secara bertahap? Dan bagaimana kaitannya dengan hadits: “Apa-apa yang aku larang, maka segeralah kalian tinggalkan”?
๐Jawaban.
Sikap kita dalam hal ini, hendaknya tidak bertahap dalam melarang kaum Muslimin untuk meninggalkan perkara-perkara haram, karena sekarang bukan lagi masa-masa permulaan pengajaran syari’at Islam (yang memerlukan tahapan demi tahapan). Bahkan kita harus bersikap tegas kepada mereka, katakan “wahai saudaraku tinggalkanlah rokok, berusahalah, karena Allรขh Azza wa Jalla berfirman:
َูุงَّูุฐَِูู ุฌَุงَูุฏُูุง َِูููุง ََْูููุฏََُِّูููู ْ ุณُุจََُููุง ۚ َูุฅَِّู ุงََّููู َูู َุนَ ุงْูู ُุญْุณَِِููู
“Dan orang-orang yang berjuang untuk (mencari keridhaan) kami, benar-benar akan kami tunjukan kepada mereka jalan-jalan kami” [ al-Ankabut/29 :69]
Kemudian agar perokok tersebut mencari cara yang tepat untuk dirinya sendiri, jika benar-benar ingin meninggalkan rokok dan hanya bisa dilakukan secara bertahap maka tidak mengapa. Adapun kewajiban kita adalah melarangnya dengan tegas dan tidak membuat hukum baru untuknya dengan mengatakan, “Hari ini merokoklah dua batang saja, besok satu batang, dan lusa jangan merokok sama sekali”, karena dengan demikian kita telah menghalalkan rokok secara tidak langsung.
(Dr. Mis’ad bin Musa’id al-Husaini, dosen Ulumul Qur’an Universitas Islam Madinah)
Wallahua’lam.
Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam
◻️◻️◻️◻️

Komentar
Posting Komentar