⚠️ 𝗕𝗘𝗥𝗛𝗔𝗧𝗜-𝗛𝗔𝗧𝗜𝗟𝗔𝗛 𝗧𝗘𝗥𝗛𝗔𝗗𝗔𝗣 𝗦𝗬𝗨𝗕𝗛𝗔𝗧𝗡𝗬𝗔 𝗨𝗟𝗔𝗠𝗔 𝗨𝗟𝗔𝗠𝗔 𝗣𝗘𝗡𝗬𝗘𝗦𝗔𝗧 𝗨𝗠𝗔𝗧 𝗬𝗔𝗡𝗚 𝗠𝗘𝗠𝗙𝗔𝗧𝗪𝗔𝗞𝗔𝗡 𝗕𝗢𝗟𝗘𝗛𝗡𝗬𝗔 𝗠𝗘𝗡𝗚𝗨𝗖𝗔𝗣𝗞𝗔𝗡 '𝗦𝗘𝗟𝗔𝗠𝗔𝗧 𝗛𝗔𝗥𝗜 𝗡𝗔𝗧𝗔𝗟' 𝗞𝗘𝗣𝗔𝗗𝗔 𝗢𝗥𝗔𝗡𝗚 𝗞𝗔𝗙𝗜𝗥

 ⚠️ 𝗕𝗘𝗥𝗛𝗔𝗧𝗜-𝗛𝗔𝗧𝗜𝗟𝗔𝗛 𝗧𝗘𝗥𝗛𝗔𝗗𝗔𝗣 𝗦𝗬𝗨𝗕𝗛𝗔𝗧𝗡𝗬𝗔 𝗨𝗟𝗔𝗠𝗔 𝗨𝗟𝗔𝗠𝗔 𝗣𝗘𝗡𝗬𝗘𝗦𝗔𝗧 𝗨𝗠𝗔𝗧 𝗬𝗔𝗡𝗚 𝗠𝗘𝗠𝗙𝗔𝗧𝗪𝗔𝗞𝗔𝗡 𝗕𝗢𝗟𝗘𝗛𝗡𝗬𝗔 𝗠𝗘𝗡𝗚𝗨𝗖𝗔𝗣𝗞𝗔𝗡 '𝗦𝗘𝗟𝗔𝗠𝗔𝗧 𝗛𝗔𝗥𝗜 𝗡𝗔𝗧𝗔𝗟' 𝗞𝗘𝗣𝗔𝗗𝗔 𝗢𝗥𝗔𝗡𝗚 𝗞𝗔𝗙𝗜𝗥


Tanya :


Bismillah ustadz Afwan ana ijin bertanya malem² waktu ustadz istirahat 

 

Bagaimana menyikapi syubhat ucapan selamat natal dengan dalih sosial dan muamalah sesama manusia apakah dibenarkan dan ini menurut fatwa ulama Al Azhar Kairo Mesir seperti Grand Mufti Al Azhar Mesir, Quraish Shihab, Huseein Ja'far Syiah dan Habib Ali Jufri Ba'alawi Yaman ? 


Jazakallahu Khairan


Jawab :


Bismillah walhamdulillah was sholatu was salamu 'ala Rasulillah, amma ba'du...


Sejak dahulu ulama ijma' atau sepakat mengenai HARAMNYA kaum muslimin untuk mengucapkan selamat natal pada kaum nashrani.


Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan hafizhohullah berkata dalam fatwanya, “Hal-hal yang sudah terdapat ijma’ para ulama terdahulu tidak boleh diselisihi bahkan wajib berdalil dengannya.

( http://www.alfawzan.af.org.sa/node/2385)


Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan pula,


تهنئة الكفار بعيد الكريسمس أو غيره من أعيادهم الدينية حرامٌ بالاتفاق


“Ucapan selamat hari natal atau ucapan selamat lainnya yang berkaitan dengan perayaan agama orang kafir adalah haram berdasarkan sepakat ulama” 

(Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 3: 45).


Bagi yang menyelisihi ijma’ ulama, sungguh telah sesat dan keliru. Allah Ta’ala berfirman,


وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا


“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”

(QS. An Nisa’: 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) mereka


Namun di jaman ini muncul sebagian kalangan baik dari ulama syi'ah, orang2 liberal , ahlu bid'ah mereka ingin mengendorkan akidah kaum muslimin dengan menyampaikan fatwa nyleneh. 

Muncul ulama-ulama kontemporer yang memandang sah-sah saja mengucapkan selamat natal pada Nashrani. 

Padahal memulai mengucapkan salam pada mereka saja tidak dibolehkan, sama halnya dengan mengucapkan selamat pada mereka pada hari raya mereka.


Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.


لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ


“Janganlah kalian memulai kaum yahudi dan jangan pula kaum nashrani dengan ucapan salam “

[Hadits Riwayat Muslim dalam As-Salam 2167]


Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu pernah berkata,


اجتنبوا أعداء الله في عيدهم


“Jauhilah orang-orang kafir saat hari raya mereka” 

(Diriwayatkan oleh Al Baihaqi di bawah judul bab ‘terlarangnya menemui orang kafir dzimmi di gereja mereka dan larangan menyerupai mereka pada hari Nairuz dan perayaan mereka’ dengan sanadnya dari Bukhari, penulis kitab Sahih Bukhari sampai kepada Umar).


Kesimpulan :


Berdasarkan penjelasan ringkas ini maka sikap kita terhadap fatwa fatwa nyeleneh tsb adalah mengingkarinya, dan berusaha menjauhkan diri, keluarga dari berbagai fatwa nyeleneh yang membahayakan aqidah kita.


Allahul musta'an


Sumber ⤵️


◻️◻️◻️◻️


Komentar

Postingan populer dari blog ini

⚠️ 𝗠𝗨𝗦𝗜𝗞 𝗔𝗗𝗔𝗟𝗔𝗛 𝗗𝗜𝗔𝗡𝗧𝗔𝗥𝗔 𝗦𝗘𝗕𝗔𝗕 𝗧𝗨𝗥𝗨𝗡𝗡𝗬𝗔 𝗕𝗘𝗡𝗖𝗔𝗡𝗔

Seputar kebiasaan sholat di masyarakat kita

⚠️ 𝗛𝗨𝗞𝗨𝗠 𝗕𝗘𝗥𝗞𝗨𝗡𝗝𝗨𝗡𝗚 𝗞𝗘 𝗢𝗥𝗔𝗡𝗚 𝗡𝗔𝗦𝗥𝗔𝗡𝗜 𝗨𝗡𝗧𝗨𝗞 𝗠𝗘𝗡𝗚𝗨𝗖𝗔𝗣𝗞𝗔𝗡 '𝗦𝗘𝗟𝗔𝗠𝗔𝗧 𝗡𝗔𝗧𝗔𝗟'