🔰 𝗞𝗘𝗪𝗔𝗝𝗜𝗕𝗔𝗡 𝗣𝗨𝗔𝗦𝗔 𝗥𝗔𝗠𝗔𝗗𝗛𝗔𝗡
📚Serial kitab al-mulakhkhashul fiqhii
Karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan Hafizhahullah
📜 PANDUAN PUASA
🔰 𝗞𝗘𝗪𝗔𝗝𝗜𝗕𝗔𝗡 𝗣𝗨𝗔𝗦𝗔 𝗥𝗔𝗠𝗔𝗗𝗛𝗔𝗡
Puasa Ramadhan termasuk salah satu rukun dari rukun-rukun islam, salah satu kewajiban dari kewajiban yang Allah Ta'ala perintahkan (kepada kaum muslimin, pen-), yang diketahui dengan jelas bahwa puasa Ramadhan merupakan bagian dari agama islam.
Dalil wajibnya puasa Ramadhan ini berdasarkan Al-Qur'an, AS-Sunnah dan ijma' (kesepakatan para ulama).
Allah Ta'ala berfirman,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ ١٨٣
"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
(Qs. Al-Baqarah : 183)
Hingga firman Allah Ta'ala :
شَهْرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٍ مِّنَ ٱلْهُدَىٰ وَٱلْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ،،،خ
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu...hingga akhir ayat.
Makna كُتِبَ dalam ayat ini adalah di wajibkan,
Dan makna فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ،،،
"Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu."
Maknanya adalah PERINTAH DI WAJIBKANNYA puasa Ramadhan.
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
بني الإسلام علی خمس،،،خ
"Islam dibangun diatas lima pilar...disebutkan dalam hadits ini puasa Ramadhan.
(Muttafaqun 'alaih, HR. Bukhari no. 8, dalam bab kitaabul iman, Muslim no. 16, dalam bab kitaabul iman)
Dan hadits-hadits yang menyebutkan diwajibkannya puasa Ramadhan demikian pula hadits-hadits yang menyebutkan keutamaannya sangatlah banyak dan masyhur.
Dan seluruh umat islam sepakat akan diwajibkannya puasa Ramadhan, barang siapa yang mengingkari kewajiban puasa Ramadhan maka ia telah kufur, murtad, keluar dari islam.
Bersambung insya Allah.
Al-Mulakhkhashul Fiqhii, hal. 208., Daarul 'ilmiyyah.
Di terjemah oleh : Abu Fahry
◻️◻️◻️

Komentar
Posting Komentar