⚠️ ๐๐จ๐๐จ๐ ๐ ๐๐ก๐ฌ๐๐ ๐๐จ๐ง ๐๐๐ก ๐๐๐ฅ๐๐๐ ๐๐๐ฅ๐ ๐๐ ๐ฏ๐จ๐น๐ฐ ๐น๐จ๐๐จ ๐ถ๐น๐จ๐ต๐ฎ ๐ฒ๐จ๐ญ๐ฐ๐น
⚖️ Fatwa Ulama
⚠️ ๐๐จ๐๐จ๐ ๐ ๐๐ก๐ฌ๐๐ ๐๐จ๐ง ๐๐๐ก ๐๐๐ฅ๐๐๐ ๐๐๐ฅ๐ ๐๐ ๐ฏ๐จ๐น๐ฐ ๐น๐จ๐๐จ ๐ถ๐น๐จ๐ต๐ฎ ๐ฒ๐จ๐ญ๐ฐ๐น
Sesungguhnya di antara konsekwensi terpenting dari sikap membenci orang-orang kafir ialah menjauhi syi’ar dan ibadah mereka. Sedangkan syi’ar mereka yang paling besar adalah hari raya mereka, baik yang berkaitan dengan tempat maupun waktu. Maka orang Islam berkewajiban menjauhi dan meninggalkannya.
๐ฑAda seorang lelaki yang datang kepada baginada Rasul Shallallahu alaihi wa sallam untuk meminta fatwa karena ia telah bernadzar memotong hewan di Buwanah (nama sebuah tempat), maka Nabi Shallallahu alaihi wa sallam menanyakan kepadanya.
: َْูู َูุงَู َِْูููุง َูุซٌَู ู ِْู ุฃَْูุซَุงِู ุงْูุฌَุงَِِّูููุฉِ ُูุนْุจَุฏُ؟ َูุงُْููุง : ูุงَ، َูุงَู : َْูู َูุงَู َِْูููุง ุนِْูุฏٌ ู ِْู ุฃَุนَْูุงุฏِ ِูู ْ؟، َูุงُْููุง : ูุงَ، َูุงَู ุฑَุณُُูู ุงَِّููู ุตََّูู ุงُููู ุนََِْููู َูุณََّูู َ : ุฃَِْูู ุจَِูุฐَุฑَِู َูุฅَُِّูู ูุงَ ََููุงุกَ َِููุฐَุฑٍ ِْูู ู َุนْุตَِูุฉِ ุงَِّููู َููุงَ ِْููู َุง ูุงَ َูู ُِูู ุงุจُْู ุขุฏَู َ
“Apakah disana ada berhala, dari berhala-berhala orang Jahiliyah yang disembah ?” Dia menjawab, “Tidak”. Beliau bertanya, “Apakah di sana tempat dilaksanakannya hari raya dari hari raya mereka ?” Dia menjawab, “Tidak”. Maka Nabi bersabda, “Tepatillah nadzarmu, karena sesungguhnya tidak boleh melaksanakan nadzar dalam maksiat terhadap Allah dalam hal yang tidak dimiliki oleh anak Adam“
(Hadits Riwayat Abu Daud dengan sanad yang sesuai dengan syarat Al-Bukhari dan Muslim)
๐ฑHadits diatas menunjukkan, tidak bolehnya menyembelih untuk Allah di bertepatan dengan tempat yang digunakan menyembelih untuk selain Allah ; atau di tempat orang-orang kafir merayakan pesta atau hari raya. Sebab hal itu berarti mengikuti mereka dan menolong mereka di dalam mengagungkan syi’ar-syi’ar mereka, dan juga karena menyerupai mereka atau menjadi wasilah yang mengantarkan kepada syirik. Begitu pula ikut merayakan hari raya (hari besar) mereka mengandung wala’ (loyalitas) kepada mereka dan mendukung mereka dalam menghidupkan syi’ar-syi’ar mereka.
๐ฑDi antara yang dilarang adalah menampakkan rasa gembira pada hari raya mereka, meliburkan pekerjaan (sekolah), memasak makanan-makanan sehubungan dengan hari raya mereka. Dan diantaranya lagi ialah mempergunakan kalender Masehi, karena hal itu menghidupkan kenangan terhadap hari raya Natal bagi mereka. Karena itu para shahabat menggunakan kalender Hijriyah sebagai gantinya.
[Disalin dari kitab At-Tauhid Lish-Shaffil Awwal Al-Aliy, Edisi Indonesia, Kitab Tauhid 1, Penulis Dr Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, Penerbit Darul Haq -Jakarta]
◻️◻️◻️

Komentar
Posting Komentar