🔰𝗔𝗗𝗔𝗕-𝗔𝗗𝗔𝗕 𝗧𝗜𝗗𝗨𝗥

  📚 Serial kitab Aadab Islaamiyyah


🔰𝗔𝗗𝗔𝗕-𝗔𝗗𝗔𝗕 𝗧𝗜𝗗𝗨𝗥


1️⃣ Tidak mengakhirkan tidur malam selepas shalat Isya’ kecuali dalam keadaan darurat seperti untuk mengulang (muraja’ah) ilmu atau adanya tamu atau menemani keluarga, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Barzah Radhiyallahu anhu:


أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ (صَلاَةِ) الْعِشَاءِ وَالْحَدِيْثَ بَعْدَهَا.


“Bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur malam sebelum (shalat Isya’) dan berbincang-bincang (yang tidak bermanfaat) setelahnya.”

(HR. Al-Bukhari no. 568 dan Muslim no. 647 (235). 


2️⃣ Hendaknya tidur dalam keadaan sudah berwudhu’ terlebih dahulu sebagaimana hadits:


إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوْءَكَ لِلصَّلاَةِ.


“Apabila engkau hendak mendatangi pembaringan (tidur), maka hendaklah berwudhu’ terlebih dahulu sebagaimana wudhu’mu untuk melakukan shalat.” 

[HR. Al-Bukhari no. 247 dan Muslim no. 2710]


3️⃣ Hendaknya mendahulukan posisi tidur di atas sisi sebelah kanan (rusuk kanan sebagai tumpuan) dan berbantal dengan tangan kanan, tidak mengapa apabila setelahnya berubah posisinya di atas sisi kiri (rusuk kiri sebagai tumpuan). Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:


اِضْطَجِعْ عَلَى شَقِّكَ اْلأَيْمَنِ.


“Berbaringlah di atas rusuk sebelah kananmu.” 

[HR. Al-Bukhari no. 247 dan Muslim no. 2710]


4️⃣ Tidak dibenarkan telungkup dengan posisi perut sebagai tumpuannya baik ketika tidur malam ataupun tidur siang. Sebagaimana hadits:


إِنَّهَا ضَجْعَةٌ يَبْغَضُهَا اللهُ عَزَّ وَجَلَّ.


“Sesungguhnya (posisi tidur tengkurap) itu adalah posisi tidur yang dimurkai oleh Allah Azza wa Jalla.”

(HR. Abu Dawud dengan sanad yang shahih)


Referensi :


📚 Aadabul Islaamiyyah


'Abdul Hamid bin 'Abdurrahman as-Suhaibani hal.91-92


Penerbit : 


Daar Ibni Khuzaimah

Disusun : abu fahry

🔹🔹🔹🔹🔹🔹


Komentar

Postingan populer dari blog ini

⚠️ 𝗠𝗨𝗦𝗜𝗞 𝗔𝗗𝗔𝗟𝗔𝗛 𝗗𝗜𝗔𝗡𝗧𝗔𝗥𝗔 𝗦𝗘𝗕𝗔𝗕 𝗧𝗨𝗥𝗨𝗡𝗡𝗬𝗔 𝗕𝗘𝗡𝗖𝗔𝗡𝗔

Seputar kebiasaan sholat di masyarakat kita

⚠️ 𝗛𝗨𝗞𝗨𝗠 𝗕𝗘𝗥𝗞𝗨𝗡𝗝𝗨𝗡𝗚 𝗞𝗘 𝗢𝗥𝗔𝗡𝗚 𝗡𝗔𝗦𝗥𝗔𝗡𝗜 𝗨𝗡𝗧𝗨𝗞 𝗠𝗘𝗡𝗚𝗨𝗖𝗔𝗣𝗞𝗔𝗡 '𝗦𝗘𝗟𝗔𝗠𝗔𝗧 𝗡𝗔𝗧𝗔𝗟'