🟡 𝗔𝗗𝗔𝗞𝗔𝗛 𝗣𝗨𝗔𝗦𝗔 𝗗𝗔𝗡 𝗦𝗛𝗢𝗟𝗔𝗧 𝗞𝗛𝗨𝗦𝗨𝗦 𝗗𝗜 𝗠𝗔𝗟𝗔𝗠 𝗡𝗜𝗦𝗙𝗨 𝗦𝗬𝗔'𝗕𝗔𝗡 ?
🟡 𝗔𝗗𝗔𝗞𝗔𝗛 𝗣𝗨𝗔𝗦𝗔 𝗗𝗔𝗡 𝗦𝗛𝗢𝗟𝗔𝗧 𝗞𝗛𝗨𝗦𝗨𝗦 𝗗𝗜 𝗠𝗔𝗟𝗔𝗠 𝗡𝗜𝗦𝗙𝗨 𝗦𝗬𝗔'𝗕𝗔𝗡 ?
Tanya :
Assalamu alaikum, admin mohon waktunya, ada yang ingin saya tanyakan , adakah dalil yang mengharuskan kita untuk sholat dan puasa nisfu sya'ban ? Berhubung ditempat saya banyak yang melakukannya. Syukron.
Jawab :
Wa'alaikum salam ...
Sebelum perlu jema'ah dan penanya perhatikan bahwa amal ibadah akan diterima oleh Allah jika memenuhi syarat-syarat diterimanya ibadah. Yaitu ibadah itu dilakukan oleh orang yang beriman, dengan ikhlas dan sesuai Sunnah (ajaran) Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
Akan tetapi pada zaman ini, alangkah banyaknya orang yang tidak memperdulikan syarat-syarat di atas.
Kami sampaikan, bahwasannya shalat malam dan puasa merupakan salah satu bentuk ibadah yang agung. Tetapi banyak sekali penyimpangan dan bid’ah yang dilakukan banyak orang terkait shalat dan puasa khusus di malam nisfu sya'ban.
Sementara riwayat yang menganjurkan ibadah khusus pada hari tertentu di bulan Sya’ban untuk berpuasa atau qiyamul lail, seperti pada malam Nisfu Sya’ban, hadisnya lemah bahkan palsu.
Di antaranya adalah hadis yang menyatakan,
إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ مِنْ شَعْبَانَ فَقُوْمُوْا لَيْلَهَا وَصُوْمُوْا نَهَارَهَا فَإِنَّ اللهَ يَنْزِلُ فِيْهَا لِغُرُوْبِ الشَّمْسِ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا فَيَقُوْلُ أَلاَ مِنْ مُسْتَغْفِرٍ لِيْ فَأَغْفِرَ لَهُ أَلاَ مُسْتَرْزِقٌ فَأَرْزُقَهُ أَلاَ مُبْتَلًى فَأُعَافِيَهُ أَلاَ كَذَا أَلاَ كَذَا حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ
“Jika datang malam pertengahan bulan Sya’ban, maka lakukanlah qiyamul lail, dan berpuasalah di siang harinya, karena Allah turun ke langit dunia saat itu pada waktu matahari tenggelam, lalu Allah berkata, ‘Adakah orang yang minta ampun kepada-Ku, maka Aku akan ampuni dia. Adakah orang yang meminta rezeki kepada-Ku, maka Aku akan memberi rezeki kepadanya. Adakah orang yang diuji, maka Aku akan selamatkan dia. Adakah demikian dan demikian?’ (Allah mengatakan hal ini) sampai terbit fajar.”
(HR. Ibnu Majah: 1/421; HR. al-Baihaqi dalam Su’abul Iman: 3/378)
Keterangan:
Hadits ini dari jalan Ibnu Abi Sabrah, dari Ibrahim bin Muhammad, dari Mu’awiyah bin Abdillah bin Ja’far, dari ayahnya, dari Ali bin Abi Thalib, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Hadis ini statusnya hadis maudhu’/palsu, karena dalam sanadnya ada perawi bernama Ibnu Abi Sabrah yang tertuduh berdusta, sebagaimana keterangan al-Hafidz Ibnu Hajar dalam at-Taqrib . Imam Ahmad dan gurunya (Ibnu Ma’in) berkomentar tentangnya, “Dia adalah perawi yang memalsukan hadits.”
(Lihat Silsilah Dha’ifah, no. 2132)
Mengingat hadis tentang keutamaan menghidupkan malam Nisfu Sya’ban dan berpuasa di siang harinya tidak sah dan tidak bisa dijadikan dalil, maka para ulama menyatakan hal itu sebagai amalan bid’ah dalam agama.
(Lihat Fatawa Lajnah Da’imah: 4/277, fatwa no. 884)
Semoga Allah memberikan kepada kita semua taufiq.
▪️▪️▪️

Komentar
Posting Komentar