🔰 𝗟𝗔𝗥𝗔𝗡𝗚𝗔𝗡 𝗠𝗘𝗡𝗬𝗢𝗟𝗔𝗧𝗞𝗔𝗡 𝗢𝗥𝗔𝗡𝗚 𝗞𝗔𝗙𝗜𝗥 𝗗𝗔𝗡 𝗠𝗨𝗡𝗔𝗙𝗜𝗞
Serial kitab
*"Ahkaamul Janaaiz wa bida'uha"*
Karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani Rahimahullah
🔰 𝗟𝗔𝗥𝗔𝗡𝗚𝗔𝗡 𝗠𝗘𝗡𝗬𝗢𝗟𝗔𝗧𝗞𝗔𝗡 𝗢𝗥𝗔𝗡𝗚 𝗞𝗔𝗙𝗜𝗥 𝗗𝗔𝗡 𝗠𝗨𝗡𝗔𝗙𝗜𝗞
Syaikh al-Albani Rahimahullah mengatakan, diharamkan untuk menyolatkan, memintakan ampunan, rahmat bagi orang-orang kafir dan munafik berdasarkan firman Allah Tabaaraka wa Ta'ala ,
وَلَا تُصَلِّ عَلَىٰٓ أَحَدٍ مِّنْهُم مَّاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَىٰ قَبْرِهِۦٓ ۖ إِنَّهُمْ كَفَرُوا۟ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَمَاتُوا۟ وَهُمْ فَٰسِقُونَ
"Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik."
(Qs. At-Taubah : 84)
🌷Sebab turunnya ayat ini adalah Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul, pemimpin orang-orang munafik.
Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Abdullah bin umar.
Ketika Abdulah ibnu Ubay mati, maka anaknya yang juga bernama Abdullah datang menghadap Rasulullah ﷺ dan meminta baju gamis Rasul untuk dipakai sebagai kain kafan ayahnya.
Maka Rasulullah ﷺ memberikan baju gamisnya kepada Abdullah.
Kemudian Abdullah meminta kepada Rasul ﷺ untuk menyalatkan jenazah ayahnya.
Maka Rasulullah ﷺ bangkit untuk menyalatkannya.
Tetapi Umar bangkit pula dan menarik baju Rasulullah ﷺ seraya berkata,
"Wahai Rasulullah, apakah engkau akan menyalatkan jenazahnya, padahal Tuhanmu telah melarangmu menyalatkannya?" Rasulullah ﷺ bersabda: Sesungguhnya Allah hanya memberiku pilihan. Dia telah berfirman
“Kamu mohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja). Kendatipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali, namun Allah sekali-kali tidak akan memberi ampun kepada mereka.” Dan aku akan melakukannya lebih dari tujuh puluh kali. Umar berkata, "Dia orang munafik." Tetapi Rasulullah ﷺ tetap menyalatkannya.
Maka Allah Ta'ala menurunkan ayat ini, yaitu firman-Nya:
" Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan (jenazah) seorang pun yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri di kuburnya. (At-Taubah: 84)
🌷Kesimpulan :
Diharamkan menshalati, memohonkan ampunan dan rahmat untuk orang-orang kafir dan orang-orang munafik [mereka bisa diketahui dari sikap mereka memperolok-olokkan serta memusuhi hukum dan syari’at Islam, dengan ciri-ciri yang lain.
📚Ahkaamul Janaaiz wa bida'uha"
Karya Syaikh lMuhammad Nashiruddin al-Albani Rahimahullah, hal : 120-121
Bersambung insya Allah
Di susun dan diterjemah oleh : abu fahry
◻️◻️◻️

Komentar
Posting Komentar