🟡𝗣𝗘𝗡𝗚𝗔𝗡𝗧𝗔𝗥 𝗧𝗘𝗡𝗧𝗔𝗡𝗚 𝗣𝗨𝗔𝗦𝗔
📝Panduan puasa Ramadhan
📚Serial kitab Al-Fiqhul Muyassar fii Dhauil Kitab was Sunnah.
🟡𝗣𝗘𝗡𝗚𝗔𝗡𝗧𝗔𝗥 𝗧𝗘𝗡𝗧𝗔𝗡𝗚 𝗣𝗨𝗔𝗦𝗔
🔘Bab ini terdiri dari beberapa bagian :
Bagian Pertama
🌷Ta'rif / definisi puasa
Puasa secara bahasa adalah :
الإمساك عن الشيء
" Menahan diri dari sesuatu "
Menurut syari'at adalah :
الإمساك عن الأكل ، و الشرب، و سائر المفطرات
مع النية ، من طلوع الفجر الصادق إلی غروب الشمس
" Menahan diri dari makan, minum, dan pembatal-pembatal lainnya, disertai niat, mulai dari terbitnya fajar shadiq hingga terbenamnya matahari.
🌷Rukun- rukun puasa
Ditinjau dari sisi definisi puasa secara istilah, tampaklah bahwa puasa memiliki dua rukun dasar yaitu :
√ Yang pertama : Menahan diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa sejak dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari.
Adapun dalil mengenai rukun puasa ini adalah firman Allah Ta'ala,
فَٱلْـَٰٔنَ بَٰشِرُوهُنَّ وَٱبْتَغُوا۟ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ
" Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam."
(Qs. Al-Baqarah : 187)
Yang dimaksud dengan الخيط الأبيض و الخيط الأسود dalam ayat ini adalah terangnya siang dan gelapnya malam.
√ Kedua niat :
Orang yang berpuasa hendaknya menyengaja untuk menahan diri dari hal yang membatalkan ibadah kepada Allah ﷻ.
Dengan niat akan terbedakan antara amal dengan tujuan untuk ibadah dengan amal-amal yang lainnya, dengan niat maka akan terbedakan atau terpisahkan antara ibadah yang satu dengan ibadah yang lainnya, sehingga orang yang berpuasa dapat memaksudkan atau meniatkan puasanya apakah puasa Ramadhan atau puasa-puasa yang lainnya.
Dan dalil mengenai rukun niat ini adalah sabda nabi ﷺ,
إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى
“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan."
[HR. Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907]
📚 Sumber :
Kitab al-fiqhul muyassar fii dhauil kitaabi was sunnati, hal. 151.
terbitan Daar a'lamis sunnati.
Penyusun : Tim Ulama fikih.
Dibawah arahan :
Syaikh Shalih bin 'Abdul 'Aziiz alu asy- Syaikh
Diterjemah oleh : Abu Fahry
▪️▪️▪️

Komentar
Posting Komentar