๐ก ๐๐๐ฅ๐ฆ๐๐ช๐๐ ๐๐๐ก ๐ ๐๐ ๐๐๐๐ ๐ ๐๐ก๐ฌ๐๐ ๐ช๐๐ก๐๐ ๐๐๐๐จ๐๐๐ก ๐ฅ๐๐ ๐๐๐๐๐ก
Bjm Ⓜ️engaji
๐ Serial kitab fatwa-fatwa seputar puasa
๐ก ๐๐๐ฅ๐ฆ๐๐ช๐๐ ๐๐๐ก ๐ ๐๐ ๐๐๐๐ ๐ ๐๐ก๐ฌ๐๐ ๐ช๐๐ก๐๐ ๐๐๐๐จ๐๐๐ก ๐ฅ๐๐ ๐๐๐๐๐ก
๐Pertanyaan ke 21 :
Bagaimana hukumnya bersiwak dan memakai minyak wangi bagi orang yang puasa?
Jawaban:
๐ฑYang benar bahwa bersiwak bagi orang yang sedang puasa hukumnya sunnah di awal hari dan di akhir hari, karena keumuman sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“๐บ๐๐๐๐ ๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐ ๐ ๐๐ ๐๐๐๐ ๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐ ๐ป๐๐๐๐.”
(Diriwayatkan al-Bukhari).
Kemudian sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
َْูููุงَ ุฃَْู ุฃَุดُُّู ุนََูู ุฃُู َّุชِู َูุฃَู َุฑْุชُُูู ْ ุจِุงูุณَِّูุงِู ุนِْูุฏَ ُِّูู ุตَูุงَุฉٍ
“๐บ๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐ ๐๐ ๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐, ๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐ ๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐ ๐๐๐๐ ๐๐ ๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐.”
(HR. Muttafaq ‘alaih).
Sedangkan minyak wangi juga diperbolehkan bagi orang yang sedang berpuasa baik di siang maupun di akhir hari, baik minyak wangi itu berupa kayu gaharu, minyak semprot dan sebagainya, hanya saja tidak diperbolehkan untuk menyedot asap kayu gaharu, karena asap kahyu gaharu mempunyai unsur tertentu yang bisa disaksikan dan jika dihirup asapnya akan masuk hidung dan kemudian ke dalam perutnya. Maka dari itu Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada al-Qaith bin Shabrah,
“Sempurnakan dalam membersihkan hidung kecuali jika kamu berpuasa.”
(HR. Abu Dawud).
Referensi :
๐Kitab fataawa arkaanil islaam, hal. 343-344, Cet. Daarul ummati lin nasyri wat tauzii'
Karya Syaikh muhammad bin sholih al-'Utsaimin Rahimahullah.
Diterjemahkan oleh :
Ustadz abu fahry hafizhahullah
▪️▪️▪️▪️

Komentar
Posting Komentar