๐️ ๐๐จ๐๐จ๐ ๐ ๐๐ก๐๐๐จ๐ ๐๐๐จ ๐ช๐๐ก๐๐ ๐๐๐๐ ๐ข๐ฅ๐๐ก๐ ๐ฌ๐๐ก๐ ๐๐๐ฅ๐ฃ๐จ๐๐ฆ๐
๐กสแ Ⓜ️౿๐ฃ๐ษส๊ชฑᜒ
๐️ ๐๐จ๐๐จ๐ ๐ ๐๐ก๐๐๐จ๐ ๐๐๐จ ๐ช๐๐ก๐๐ ๐๐๐๐ ๐ข๐ฅ๐๐ก๐ ๐ฌ๐๐ก๐ ๐๐๐ฅ๐ฃ๐จ๐๐ฆ๐
๐Pertanyaan:
Bagaimana hukumnya mencium bau wangi bagi orang yang berpuasa?
๐Jawaban:
Mencium bau wangi tidak membatalkan puasa baik minyak maupun asap kayu gaharu. Tetapi jika yang dicium adalah asap kayu gaharu, maka dia tidak boleh menghirup asapnya secara langsung, karena pada asap itu ada jisim yang bisa masuk ke dalam perut sehingga membatalkan, seperti air dan sebagainya. Adapun jika hanya sekadar menciumnya saja tanpa menghirupnya sehingga tidak sampai ke perut, maka hukumnya boleh.
Sumber :
Fatawa arkaanil islam , karya Syaikh 'Utsaimin Rahimahullah.
Hal. 351, Cet. Daar ummah lin nasyri wat tauzi'
Di terjemah oleh : Abu Fahry
▪️▪️▪️▪️

Komentar
Posting Komentar