🟡 𝗣𝗘𝗠𝗕𝗔𝗧𝗔𝗟-𝗣𝗘𝗠𝗕𝗔𝗧𝗔𝗟 𝗣𝗨𝗔𝗦𝗔
Bjm Ⓜ️engaji 📚 Serial kitab fatwa-fatwa seputar puasa 🟡 𝗣𝗘𝗠𝗕𝗔𝗧𝗔𝗟-𝗣𝗘𝗠𝗕𝗔𝗧𝗔𝗟 𝗣𝗨𝗔𝗦𝗔 📝Pertanyaan ke 22 : Apa saja pembatal-pembatal puasa? Jawaban: 🌱Hal-hal yang dapat membatalkan puasa adalah sebagai berikut. 1- Jima’ (bersetubuh) di siang hari 2- Makan 3- Minum 4- Mengeluarkan mani dengan syahwat 5- Yang serupa dengan makan dan minum 6- Muntah dengan disengaja 7- Mengeluarkan darah dengan cara bekam 8- Keluar darah haid dan nifas. 🌱𝗗𝗮𝗹𝗶𝗹 𝗯𝗮𝗵𝘄𝗮 𝗺𝗮𝗸𝗮𝗻❟ 𝗺𝗶𝗻𝘂𝗺❟ 𝗱𝗮𝗻 𝗷𝗶𝗺𝗮’ termasuk pembatal puasa adalah firman Allah Ta’ala, فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ “Maka sekarang campurilah mereka (istri) dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untuk kalian, dan makan minumlah hingga jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian s...